Gemalantang.com - Sebentar lagi memasuki Pemilu 2024, dan semua elit politik sibuk guna menghadapi emilu 2024 mendatang, baik tingkat pusat higga ke daerah.
Sementara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun sibuk bekerja untuk membersihkan okunum-okunum yang tersandung korupsi. Dan beberapa mantan pejabat maupun pejabat aktif , mulai dari pejabat tingkat kementerian hingga pejabat daerah tak luput dari pantaun KPK.
Seperti saat ini, KPK tengah membidik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan, sehingga tunggu dulu nanti penyidik yang akan menganlisis kebutuhan penahanannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).
Diketahui, hingga kini KPK belum menahanĀ Andhi Pramono. Termasuk pada pemeriksaan Senin, 19 Juni 2023 kemarin. Usai diperiksa tim penyidik sebagai tersangka, Andhi Pramono masih bisa menghirup udara bebas.
KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono.
"Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Ali mengatakan, tim penyidik lembaga antirasuah menemukan adanya kesengajaan yang dilakukan Andhi Pramono dalam menyembunyikan dan menyamarkan asal usul aset yang diduga dihasilkan dari tindak pidana korupsi.
"Saat ini masih terus kami telusuri aliran uang dari dugaan korupsinya sebagaimana teman-taman tahu karena kemarin sudah kami sampaikan ada penggeledahan di Batam, itu juga dalam rangka untuk terus menelusuri aliran uang, kemarin kan sudah disita juga ya beberapa aset mobil-mobil mewah di sana," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK sempat memeriksa Kamariah, Ibu Mertua Andhi Pramono pada Kamis (8/6/2023). Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Sudirman Nomor 4, Sukajadi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kamariah dicecar soal transaksi keuangan Andhi Pramono dengan menggunakan rekening pribadinya.
"Kamariah (ibu rumah tangga), dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Selain Kamariah, tim penyidik juga turut memeriksa lima pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy, dan Hasyim. Mereka juga diperiksa di Polres Barelang, Batam pada Kamis, 8 Juni 2023.
"ikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka," kata Ali.