GEMALANTANG.COM - Proses perceraian pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada Rabu 15 Januari 2025, sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Baim sebagai pihak pemohon.
Dalam sidang tersebut, Paula Verhoeven tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Baca Juga: Steak Makin Enak Hanya dengan Tambahan Kecap Manis, Chef Amerika Ini Langsung Approved!
Sementara itu, Baim hadir didampingi pengacaranya serta sejumlah saksi.
"Paula tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Alvon kepada awak media seusai sidang pada Rabu 15 Januari 2025.
Paula Alami Kesulitan Tidur dan Merasa Tertekan
Melalui kuasa hukumnya, Paula menyampaikan pesan terkait kondisi yang dialaminya selama proses perceraian berlangsung.
Baca Juga: Jangan Dibuang! Minyak Jelantah Bisa Ditukar Dengan Uang, Begini Cara Penukarannya