GEMALANTANG.COM, SEOUL -- Pihak berwenang Korea Selatan gagal menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan pada hari Jumat (01/01/2025), atas pernyataan darurat militernya, setelah menghindari kerumunan pengunjuk rasa di luar kompleksnya tetapi berhadapan dengan pasukan keamanan presiden di dalam.
Pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin tim penyidik gabungan terkait pernyataan singkat Yoon tentang darurat militer pada tanggal 3 Desember.
Baca Juga: Situasi Mencekam, Tim Penyidik Berupaya Menangkap Presiden Yoon
Dilaporkan menghadapi pengepungan oleh personel Dinas Keamanan Presiden (PSS), serta pasukan militer yang ditugaskan untuk mengamankan presiden, demikian dilaporkan media.
Reuters melaporkan bahwa Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan mengatakan pasukan tersebut berada di bawah kendali PSS.
Baca Juga: Presiden Yoon Menolak Penangkapan Atas Penerapan Darurat Militer
CIO membatalkan upaya penangkapan Yoon sekitar pukul 1:30 siang karena kekhawatiran atas keselamatan personelnya akibat penghalangan, dan mengatakan pihaknya sangat menyesalkan sikap Yoon yang tidak patuh.
"Diputuskan bahwa hampir mustahil untuk melaksanakan surat perintah penangkapan karena kebuntuan yang sedang berlangsung," kata CIO dalam sebuah pernyataan, demikian dilansir Reuters.
Baca Juga: Penyelidik Berjanji Akan Laksanakan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon
Surat perintah penangkapan, yang disetujui oleh pengadilan pada hari Selasa setelah Yoon mengabaikan beberapa panggilan untuk hadir guna diinterogasi, berlaku hingga tanggal 6 Januari, dan hanya memberi waktu 48 jam bagi penyidik untuk menahan Yoon setelah ia ditangkap.
Penyidik kemudian harus memutuskan apakah akan meminta surat perintah penahanan atau membebaskannya.
CIO mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau situasi dan memutuskan kemungkinan langkah selanjutnya.