Gemalantang.com - Melalui Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat miskin.
Namun seiringkali terjadi di lapangan salah sasaran, artinya Bansos ini banyak di nikmati oleh oknum yang tidak pada kriteria masyarakat miskin.
Tak hanya itu, Bansos ini juga acapkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu kepentingan tertentu.
Sehingga banyak masyarakat mengadu kepada media untuk membongkar kasus Bansos ini.
Karena di media yang tepat untuk bersuara, agar keluhan masyarakat miskin tersampaikan kepada pihak Pemerintah lebih tinggi.
Terkait hal ini, Tahun 2025 ini Pemerintah Indonesia akan mengadakan bantuan sosial atau bansos kembali. Alokasi anggarannya telah disiapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Dorong Program MBG Prabowo, Kapolda Jambi Bangun SPPG
Bansos 2025 telah dianggarkan hingga Rp504,7 triliun. Jika kamu adalah penerima bansos 2025, kamu harus bisa mengatur keuangan dengan baik, khususnya dana bantuan dari pemerintah.
Lantas, apa saja jenis bansos 2025 yang akan cair?
Program Bansos yang Akan Cair di Tahun 2025
Tahun ini, sebanyak delapan jenis bantuan sosial diberikan oleh pemerintah. Adapun penjelasan selengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
PKH diberikan secara bertahap hingga empat kali setiap tahunnya. Untuk rincian nominal PHK yang diberikan adalah sebagai berikut:
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap.
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap.