GEMALANTANG.COM - Setelah cukup lama mengalami kekosongan, akhirnya Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi dijabat oleh Samsul Ridwan.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah juga mengatakan, bahwa penunjukan Samsul Ridwan berdasarkan Keputusan DPD Perjuangan.
" Kita sudah menerima surat dari DPP PDI Perjuangan dengan nomor 2503/EX/DPD-05/1/2025 terkait pengesahan dan penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi," ungkap politisi PAN itu.
Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 akan Segera Disalurkan, Siapa Saja yang Dapat?
Lebih dikatakan, putra almarhum Bupati Batanghari H Fattah itu, surat keputusan ini diterima melalui Sekwan DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (14/1/2025 ) lalu.
"Dalam surat DPP PDI Perjuangan itu, menunjuk Samsul Riduan menjadi perwakilan PDI Perjuangan untuk mengisi jabatan wakil ketua II DPRD Jambi Periode 2024-2029," pungkasnya.
Dijelaskan suami Anita Yasmin itu, pihaknya mendapat surat dari sekwan kemarin, dari DPP PDI Perjuangan, yang ditandatangani oleh ketua Umum Megawati untuk usulan Samsul sebagai Wakil Ketua II , periode 2024-2029.
Baca Juga: Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Ketahui Syarat dan Kriterianya