dprd-provinsi-jambi

Hafiz Fattah Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2025

RK
Rabu, 13 November 2024 | 20:32 WIB
Hafiz Fattah Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2025 (Gema Lantang )

Baca Juga: Plt Kasat Narkoba Polres Batanghari Ajak Masyarakat Cegah Narkoba

Dengan demikian, kata Mazlan, total target Pendapatan daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati
menjadi sebesar Rp.4.422.099.629.906.

Terdiri dari peningkatan target pada komponen-komponen pendapatan.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp.1.865.066.356.912
mengalami peningkatan sebesar Rp.55.855.776.036 atau 2,99 persen.

"Dengan demikian, target pendapatan asli daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati menjadi sebesar Rp.1.920.922.132.948, yang merupakan akumulasi dari peningkatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp.22.961.196.024 dan pajak rokok sebesar Rp.32.894.580.012," jelasnya.

Baca Juga: Pjs Gubernur Sudirman Bantah Pemerintah Provinsi Jambi Defisit Anggaran

Sedangkan BBN-KB, PBB-KB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tidak mengalami perubahan atau dengan kata lain tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Selanjutnya, target PAD yang bersumber dari Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Kedua, Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp.55.713.931.500 atau 2,29 persen dari target semula dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.2.429.309.383.500.

Baca Juga: Warga Tiga Desa Batin XXIV Ini Kompak Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Dengan demikian, total pendapatan
transfer pemerintah pusat disepakati menjadi sebesar Rp.2.485.023.315.000 yang bersumber dari peningkatan Dana
Transfer Umum (DTU) sebesar Rp.125.795.273.500.

"Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar Rp.70.081.342.000," ujarnya.

Baca Juga: Trump Puji Prabowo: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat

Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp.16.154.181.958, terdiri dari Hibah Bio CF sebesar Rp.14.448.387.208 dan Hibah PT. Jasa
Raharja sebesar Rp.1.705.794.750.

Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan, Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar
Rp.111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.360.382.820.291.
Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp.4.471.952.527.827.

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Sabtu, 8 Maret 2025 | 19:48 WIB