Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.