daerah

Proyek Jembatan Sari Bakti Abaikan Kepentingan Warga

Sabtu, 27 September 2025 | 15:06 WIB
Pengerjaan pembangunan proyek jembatan di Jalan Sari Bakti, Kota Jambi.

GEMA LANTANG, KOTA JAMBI --Pembangunan jembatan di Jalan Sari Bhakti, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang saat ini tengah berlangsung menggunakan anggaran APBD Kota Jambi Tahun 2025 sebesar Rp 4,1 Miliar, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Way Salak dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender ini dinilai mengabaikan kelancaran akses lalu lintas warga yang sehari-hari bergantung pada ruas jalan tersebut.

Baca Juga: ‎Ahli Sipil Buka Suara Soal Tender Jembatan Sari Bakti yang 'Buat Gaduh'

Pasalnya, selama proses pembangunan, tak ada satu pun jembatan sementara atau darurat yang dibangun untuk menjamin arus kendaraan tetap lancar.

Alih-alih memfasilitasi konektivitas publik, arus lalu lintas justru dialihkan ke jalur alternatif yang jaraknya sangat jauh dan tidak efisien, sehingga menimbulkan keluhan dari warga, pelajar, dan pengemudi ojek online yang setiap hari melewati jalur itu.

Proyek jembatan Sari Bakti, Kota Jambi

"Jalan ini akses utama ke sekolah dan pasar, sekarang terpaksa mutar jauh. Kita seperti bukan prioritas di mata Pemkot dan kontraktor," keluh pengguna jalan bernama Udin, Sabtu, 27 September 2025.

Baca Juga: ‎Proyek Hilirisasi Bukit Asam: Antara Harapan dan Keraguan

Kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian dalam perencanaan manajemen lalu lintas selama masa konstruksi, yang seharusnya menjadi bagian integral dari proyek pembangunan publik.

Ir. Martayadi Tajuddin, MM, pengamat pembangunan infrastruktur publik, menyayangkan proyek ini tidak mengedepankan prinsip aksesibilitas dan konektivitas masyarakat.

“Setiap pembangunan yang memotong akses utama publik untuk waktu lama, wajib mengantisipasi gangguan lalu lintas dengan rekayasa teknis yang menjamin konektivitas. Jembatan sementara atau akses darurat itu solusi ideal, bukan pilihan opsional, apalagi di jalan utama,” tegas Martayadi.

Baca Juga: PLN dan Bayang-bayang Korupsi: Transparansi yang Belum Menyala

Ia menambahkan, secara normatif, peraturan pemerintah dan kementerian sudah mengamanatkan hal itu.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB