daerah

PT Timah Buka Suara soal Tambang Ilegal di Sekitar Kawasannya

Senin, 25 Agustus 2025 | 14:18 WIB
Foto Ilustrasi - PT Timah buka suara terkait maraknya praktik tambang ilegal di sekitar wilayah izin usaha pertambangan miliknya. (serumpun.babelprov.go.id)

GEMA LANTANG, PANGKAL PINANG -- PT Timah Tbk (TINS) angkat bicara mengenai maraknya praktik tambang ilegal yang terjadi di sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) miliknya. 

Fenomena ini disebut sudah berlangsung lama dan berdampak besar pada produksi perusahaan.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, mengungkapkan praktik penambangan ilegal mulai mencuat sejak era pasca reformasi. 

Baca Juga: PGN Pastikan Pasokan Gas Industri Pulih 100 Persen

Saat itu, pembukaan ruang tambang secara luas justru memicu munculnya aktivitas yang kini semakin sulit dikendalikan.

"Pada saat itu dibuka, sampai hari ini itulah mulai marak dan sudah menjadi mindset," jelas Suhendra dalam acara Media Gathering PT Timah di Pangkal Pinang, pada Sabtu 23 Agustus 2025 lalu.

"Maaf saya bisa katakan di sini sudah menjadi culture. Nah ini yang harus kita ubah," imbuhnya. 

Baca Juga: Kemensos Siap Tutup Lembaga Kesejahteraan Sosial Ilegal

Kondisi tersebut berdampak signifikan pada produksi timah nasional. Meski PT Timah menguasai 80 persen wilayah IUP dan sisanya 20 persen dimiliki swasta, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.

"Kami yang memiliki luasan wilayah IUP yang cukup luas 80%, tapi volume produksi kami hanya 20% dibandingkan dari pihak swasta yang ada," kata Suhendra.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak bisa diberantas secara instan. 

Baca Juga: OJK Ingatkan Bank Turunkan Bunga Kredit Ikuti Penurunan Suku Bunga Acuan

Perusahaan menilai pendekatan kepada masyarakat, transformasi pola kemitraan, hingga penguatan pengawasan menjadi langkah penting yang harus dilakukan.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB