Jalan ini juga adalah rute strategi yang menghubungkan Kecamatan Mestong dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) yakni tembus ke Desa Muhajirin.
Tidak Semua Warga RT 01 Menolak :
Namun, dalam surat penolakan mobilisasi angkutan batubara yang ditujukan kepada PT BJL yang ditandatangani oleh Yudi Cahyadi yang diketahui adalah Ketua RT 01,Tambak Agung ada beberapa warga yang tidak menandatangani surat itu.
Akan tetapi, berdasarkan dokumentasi surat tersebut yang dilihat oleh Gemalantang tidak tercantum kapan surat itu ditandatangani oleh Yudi Cahyadi.
Baca Juga: Usai Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP
Seorang warga RT 01 yang meminta untuk tidak sebutkan namanya mengaku senang dengan hadirnya perusahaan batubara tersebut, karena terbukti telah berkontribusi terhadap pembangunan desa.
"Kalau saya netral, warga tahu kalau jalan ini diperbaiki oleh perusahaan batubara, saya ambil baiknya saja, inikan juga untuk kemudahan petani untuk membawa hasil pertaniannya, jika akses jalan mudah ya perekonomian meningkat" kata warga yang sempat diwawancarai oleh Gemalantang, Minggu, 6 Juli 2025.
Baca Juga: Detik-detik Driver Online Diduga Dianiaya Pelanggan saat Antar Pesanan
Asal tahu saja. PT Japa Barata Coal (JBC) adalah kontraktor dari PT Batubara Jambi Lestari (BJL) di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Batubara Jambi Lestari (BJL) selaku pemegang IUP dan PT Japa Barata Coal (JBC) sebagai kontraktor belum dapat dimintai komentar atau keterangan oleh tim verifikasi Gemalantang.