daerah

Lantik Advokat Baru di Jambi, Ketum KAI: Bantu Masyarakat Tegakkan Keadilan

Kamis, 26 Juni 2025 | 08:51 WIB
Ketua Umum DPP KAI, Siti Jamaliah Lubis sedang berpidato di acara pengangkatan dan pelantikan advokat baru DPD KAI Provinsi Jambi. (Gemalantang.com/Ist/Dok.DPD KAI Provinsi Jambi)

GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi mengadakan pengangkatan dan pelantikan 26 advokat baru, pada Selasa, 24 Juni 2025.

‎Pelantikan dan pengangkatan 26 pengacara baru itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis, di salah satu hotel ternama di Kota Jambi.

Baca Juga: Prabowo Minta Pendidikan Dokter Spesialis Jangan Terjepit Peraturan Kuno

‎Ketua DPD KAI Provinsi Jambi Budi Asmara mengatakan selain menceritakan sejarah panjang terbentuknya Kongres Advokat Indonesia, Ketua Umum KAI juga menyampaikan pesan penting kepada advokat baru.

‎Siti Jamaliah Lubis mengharapkan agar para advokat baru tersebut dapat menjalankan profesi advokat secara profesional dan mentaati kode etik advokat.

Baca Juga: Kejaksaan Bantah Tudingan Pemukulan Peserta Demo di Sungai Penuh

‎"Ketua Umum KAI mengharapakan kepada para advokat baru tersebut dapat membantu para masyarakat yang mencari keadilan terutama kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dalam menuntut hak-haknya dalam menegakkan keadilan itu saja dari ketua umum" kata Budi Asmara kepada Gemalantang.

‎Sementara itu, sebagai Ketua DPD KAI Provinsi Jambi Budi Asmara mengatakan advokat baru harus profesional dan menjaga kode etik advokat.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

‎"Nah, oleh karena itu, jangan sampai advokat yang mempunyai kartu, advokat yang dilahirkan dari organisasi advokat tidak merespon tentang apapun kejadian dalam masyarakat dalam penegakan hukum" sebutnya.

‎Budi juga menekankan meski baru dilantik, profesi advokat merupakan salah satu penegak hukum yang di Indonesia, yang memastikan penegakan hukum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Warga Jambi Heboh, Debu Batubara Bertebaran di Sungai Batanghari

"Oleh karena itu tetap harus menjaga profesional dalam melaksanakan tugas  dan yang paling penting adalah rambu-rambunya sebagai advokat adalah kode etik advokat" imbuhnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB