daerah

Gubernur Jawa Timur Dipanggil KPK Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:18 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. (Gemalantang.com/Instagram.com/@khofifah.ip)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi pada dugaan skandal korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo seraya menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Baca Juga: Perang Iran vs Israel, SBY: Dunia di Ambang Malapetaka

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022," kata Budi dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 20 Juni 2025.

"(Terhadap) KIP (Khofifah Indar Parawansa), Gubernur Jawa Timur," imbuhnya.

Baca Juga: Amerika Serikat Bakal Serang Iran Dalam Waktu Dekat

Pemanggilan terhadap Gubernur Khofifah itu diketahui untuk pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Juni 2025. 

Di sisi lain, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslahah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tegas Budi.

Baca Juga: Kader PDIP Diperiksa Bareskrim Sebagai Pelapor soal Fitnah Judi Online

Sebelumnya diketahui, KPK sejauh ini telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. 

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Diracun Pasangan Sesama Jenisnya Karena Cemburu

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB