Melalui Bidang Hukumnya, Perkumpulan LIMBAH akan mengambil langkah hukum tegas. Advokat Aang Setia Budi selaku Ketua Bidang Hukum LIMBAH menyatakan akan melayang surat resmi dan pengaduan hukum ke instansi pengawas dan lembaga negara yang berwenang.
Baca Juga: Pulau Bali Sempat Blackout, Istana Ikut Buka Suara
"Ini masuk kategori kelalaian konstruksi dan pengabaian tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan publik. Jika perlu, kami akan kembali turun ke jalan bersama masyarakat untuk menuntut pencopotan Kepala Dinas PUPR Kota Jambi.” katanya.