Rabu, 4 Oktober 2023

Gempa Awaljon Kabag Hukum Pemkot Yang Laporkan Siswi SMP, Segini Harta Kekayaannya

- Selasa, 6 Juni 2023 | 23:08 WIB

Gemalantang.com - Semenjak melaporkan seorang siswi SMP ini insial SFA, kini nama Muhammad Gempa Awaljon Putra jadi sorotan publik.

Gempa Awaljon Putra ini yang bekerja sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi ini ramai diperbincangkan masyarakat Jambi, setelah melaporkan siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi.

Namun, pria yang melaporkan SFA ke Polda Jambi ini dikabarkan rangkap jabatan, karena selain jadi Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi, Ia juga menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera di Kejaksaan Tinggi Jambi.

Saat ini Muhammad Gempa Awaljon Putra lagi diburu oleh sejumlah jurnalis, guna untuk mengetahui sosok Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi ini.

Terkait Gempa Awaljon Putra rangkap jabatan, Kejaksaan Tinggi Jambi ini bicara untuk meluruskan isu yang beredar.

Kejati menyebutkan Muhammad Gempa Awaljon Putra telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera sejak 6 Februari 2023.

Pemberhentian dilakukan setelah yang bersangkutan resmi dilantik menjabat Kabag Hukum Pemerimtah Kota (Pemkot) Jambi.


"Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung tanggal 6 Februari 2023," ungkap Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T. Suoth kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).



Nophy menegaskan laporan yang dilayangkan Gempa terhadap Syarifah Fadyah Alkaff siswi SMP tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI.


Ia mengklaim langkah hukum tersebut diambil yang bersangkutan dengan kapasitasnya selaku Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Muhammad Gempa Awaljon Putra diketahui telah melaporkan seorang siswi SMP SFA, karena telah melayangkan sejumlah kritikan kepada Walikota Jambi Syarif Fasha.

Sementara Muhammad Gempa Awaljon, berdasarkan simpeg.unja.ac.id sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi, Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 2020.

Kemudian berdasarkan LHKPN Gempa, yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, ia memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

Tercatat pada 9 Desember 2014, harta kekayaannya sebesar Rp167.903.331. Kemudian pada 2018, harta kekayaannya naik menjadi Rp224.080.315.

Pada 2019 turun menjadi Rp170.708.800, pada 2020 hingga 2021 harta kekayaannya tidak berubah.

Namun pada pada 31 Desember 2022 harta kekaya Muhammad Gempa Awaljon Putra naik menjadi Rp179.404.137.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

Udara di Muaro Jambi Masuk Dalam Kategori Tidak Sehat

Selasa, 5 September 2023 | 17:26 WIB
X