Dijelaskan oleh Hermansyah, perlu diketahui bahwa WFC sejak Bulan November Tahun 2023 telah diserahkan pengelolaannya kepada pihak ke 3 (Tiga) dalam hal ini CV Bronut Tourism.
Sistemnya kata Hermasyah lagi, dengan sistem Sewa Barang Milik Daerah atau BMD berdasarkan Surat perjanjian Sewa antara Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Tanjabbar dengan CV Bronut Tourism, Nomor 500.13.5.3/2097/DISPARPORA/2023.
“Kebijakan sewa BMD dilakukan dalam rangka upaya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah yang dapat memberikan kontribusi pada penerimaan PAD bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, keputusan sewa BMD telah melalui proses pertimbangan dan penelaahan yang cukup panjang, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Hal itu dimulai dengan Surat Permohonan Proposal Pengelolaan dari CV Bronut Tourism ke Bupati Tanjung Jabung Barat yang telah disetujui oleh Bupati melalui surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 000.2/1813/BKAD/2023 Tanggal 28 Agustus 2023 Tentang Persetujuan Sewa BMD Kawasan Wisata Titian Orang kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) kepada CV Bronut Tourism.
Dimana sebelumnya tambah Hermansyah, terlebih dahulu dilakukan penilaian Barang Milik Daerah oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi terhadap Objek Penilaian Jembatan WFC.
Dengan hasil penilaian Sewa Aset terhadap bagian WFC adalah sebesar Rp. 52.393.000,- (Lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh tiga juta rupiah).
Disitu include di dalamnya retribusi masuk, retribusi pedagang dan pajak. Uang Sewa selanjutnya akan disetor ke Kas Umum Daerah,” bebernya.
Hermansyah menjelaskan bahwa setoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Objek Wisata WFC bukan dari pungutan tiket masuk melainkan dari Uang sewa CV Bronut ke Pemerintah Daerah setiap bulannya sesuai Surat Perjanjian Sewa.
“Pungutan Tiket Masuk WFC sepenuhnya merupakan Hak dan kebijakan pihak ketiga sebagai pihak yang mengelola Objek Wisata Titian Orang kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) saat ini,” jelasnya.