Gemalantang.com - Penghentian angkutan batubara beroperasi di jalan nasional Provinsi Jambi menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat Jambi.
Sementara, terkait pelarangan angkutan batubara melintas di jalan nasional, juga membuat para sopir mengeluarkan aksi unjuk di kantor Gubernur Jambi kemarin.
Namun, pro dan kontra itu tidak membuat Gubernur Al Haris goya atas keputusan Forkopimda Provinsi Jambi yang tetap komitmen melarang angkutan batubara melintas di jalan nasional.
Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat.
Langkah tersebut telah didukung oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan mahasiswa.
Baca Juga: Pasca Pelarangan Angkutan Batubara, Netizen: Sudah Cukup Selama Ini Masyarakat Jadi Korban
Baca Juga: Gubernur Haris Sebut Sopir Batubara Bisa Narik, Begini Caranya
Menurut mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.
"Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile," kata Usman.
Usman yang juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode ini berkata, Ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batubara.
Baca Juga: Al Haris: Sayo Ini Macam-macam Fitnah, Termasuk Dapat Duit dari Tambang Batubara
Baca Juga: Al Haris Pernah Diserang Saat RDP di Jakarta Demi Para Sopir Angkutan Batubara
"Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat," ucap Usman.
Usman menyampaikan, Ingub juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang jalur sungai. Misal saja, di sepanjang Sungai Mandiagin - Simpang Sungai Tembesi, demikian juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.