pemprov-jambi

Indeks ISPU Kategori Tidak Sehat, Disdik Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Ini Bunyinya

Minggu, 1 Oktober 2023 | 12:08 WIB
Indeks ISPU Kategori Tidak Sehat, Disdik Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran (Gema Lantang)
 

GEMALANTANG.COM, JAMBI - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Sekolah SMA/SMK/SLB se- Provinsi Jambi dalam kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara "Daring" dari rumah yang sistem pelaksanaannya di atur oleh satuan pendidikan masing - masing.

Disdik Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran (Mardiansyah )

Hal ini berdasarkan Dengan Surat Edaran yang bersifat Penting dengan Nomor : 100.3.4.4_3/DISDIK/S/X/2023
 
Surat Edaran tersebut menindaklanjuti Edaran Gubernur Jambi tentang Antisipasi KARHUTLA dan Kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi, berdasarkan hasil pemantauan dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi 
dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu Minggu terakhir ini menunjukkan kualitas kategori "TIDAK SEHAT", oleh sebab itu diminta kepada satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan hal - hal sebagai berikut: 
 
Baca Juga: Sejarah Berdirinya Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
 
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Bagi Peserta JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan POROS
 
1. Terhitung mulai tanggal 2 s.d 4 Oktober 2023, melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar secara "Daring" dari Rumah yang sistem pelaksanaannya di atur oleh satuan pendidikan masing - masing;
 
2. Menghimbau siswa - siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktifitas ;
 
3. Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruangan;
 
4. Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama;
 
5. Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas;
 
6. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal disatuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan;
 
 
 
 

Tags

Terkini