Gemalantang.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari, membatasi jumlah percetakan E-KTP dan memberlakukan prioritas layanan, Rabu (19/2/2025)
Ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan blangko E-KTP yang menipis, sementara waktu hanya diperuntukkan bagi E-KTP pemilih pemula.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Armin Sholaddin di Muara Bulian, mengatakan bahwa di awal tahun 2025 ini pihaknya memiliki stok blangko E-KTP saat ini hanya tersisa kurang dari 1000 keping.
Baca Juga: Fadhil-Bakhtiar Menuju Pelantikan, Anggota DPRD Batanghari Dorong Fadhil Arief Menuju Gubernur Jambi
"Ya untuk saat ini stok blangko E-KTP semakin menipis dan kita sudah mengajukan permohonan untuk dapat dikirimkan blangko itu,"katanya.
Dapat diketahui, perhari pelayanan administrasi kartu penduduk tersebut dapat menembus 150 pemohon setiap harinya.
“Tentu saja jumlah tersebut tidak seimbang dengan jumlah pemohon mengingat jumlah stok blangko yang ada menipis, “ tuturnya.
Dengan cara inilah pihaknya selalu bisa membuka pelayanan publik pembuatan kartu penduduk tersebut, jika nantinya tidak ada pembatasan 150 lembar setiap hari pada pencetakan E-KTP kemungkinan akan mengalami kekurangan blangko.
“Saat ini pihaknya sudah mengajukan penambahan blangko E-KTP ke pusat, namun hingga saat ini belum ada pengiriman blangko E-KTP lagi dari pusat, “ tandasnya.