Gemalantang.com - Sepanjang musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Batanghari seringkali terjadi.
Karhutla ini, tidak hanya terjadi pada kebun warga, tetapi juga terjadi perkebunan milik perusahaan dan hutan Tahura yang ada di Kabupaten Batanghari.
Karhutla yang terjadi milik menyebabkan kabut asap, karena perkebunan perusahaan ini sulit dipadamkan.
Baca Juga: Kapolda Jambi Ikuti Rapat Koordinasi Khusus Bahas Karhutla Bersama Menkopolhukam
Baca Juga: Edi Purwanto: Wilayah Rawan Karhutla di Mapping, Personil Pastikan Kesiapan Peralatan dan Logistik
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief saat diwawancarai awak media mengatakan, terjadi Karhutla ini diserahkan kepada pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
"Semuanya kepada penegak hukum untuk melakukan proses penyidikan. Dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di Batanghari," pungkasnya Fadhil Arief.
Baca Juga: Ancam Petugas Karhutla, Warga Desa Sungai Baung Diamankan Polisi
Baca Juga: Edi Purwanto Minta Pemprov Panggil Pihak Perushaan Terkait Pencegahan Karhutla
Sementara, Karhutla lahan Tahura, sedikitnya terbakar 50 hektar, dan lahan milik perusahaan PT Reki turut menjadi penyebab penyumbang asap di Kabupaten Batanghari.
Fadhil Arief minta penegak hukumdapat menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di wilayah perusahaan, apakah adanya keterlibatan perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran guna mempermudah perluasan lahan.
"Sejauh ini kabupaten Batanghari merupakan daerah yang rentan terjadi Karhutla setiap tahunya, sehingga Batanghari merupakan wilayah penyumbang kabut asap d idalam provinsi Jambi," ungkap Fadhil Arief.
Edisi: Karhutla