nasional

Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Diambil Alih Pemerintah dengan APBN

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Pembangunan Ponpes Al Khoziny akan menggunakan uang dari APBN. (bnpb.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Insiden robohnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada 29 September 2025 lalu menuai sorotan nasional.

Perhatian publik juga ditujukan kepada bangunan musala yang ambruk, di mana dinilai belum sepenuhnya memperhatikan sisi keamanannya.

Persoalan anggaran pembangunan pondok pesantren pun ikut terkuak usai insiden tersebut setelah Kementerian Agama (Kemenag) menyinggung sebagian ponpes menghadapi masalah pendanaan.

Ponpes Al Khoziny sendiri kini jadi perhatian karena muncul rencana pembangunan ulang akan dilakukan dengan menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Pihak Ponpes Al Khoziny Minta Maaf, Kepolisian Tetap akan Proses Hukum

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa pemerintah akan maju untuk mengambil alih pembangunan Ponpes Al Khoziny.

Meski pesantren berada di bawah Kemenag, kata Dody untuk saat ini akan diurus oleh kementeriannya.

“Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya pondok pesantren itu ada di Kementerian Agama ya. Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo kepada awak media pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia optimis dana akan cukup dari APBN, tetapi terbuka jika ada swasta yang ikut turun tangan.

Baca Juga: Basarnas Resmi Tutup Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny

“Kalau soal anggaran, Insha Allah cukup lah. Insya Allah cuma dari APBN ya, tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” imbuhnya.

Meski menggunakan dana APBN, yayasan yang menaungi Ponpes Al Khoziny diketahui memiliki perguruan tinggi, yakni Institut Agama Islam (IAI) Al Khoziny. 

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa sebagian ponpes memang memiliki kendala soal anggaran.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB