nasional

49 Jenazah Ditemukan, Prabowo Instruksikan Evaluasi Menyeluruh

Senin, 6 Oktober 2025 | 10:41 WIB
Menyoroti fakta terkini proses evakuasi insiden runtuhnya bangunan musala di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, pada Minggu, 5 Oktober 2025. (Dok. BNPB)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Proses pencarian dan evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. 

Hingga Minggu 5 Oktober 2025 malam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan total 49 korban meninggal dunia ditemukan, termasuk lima potongan tubuh manusia.

“Akumulasi data korban meninggal dunia menjadi 49 orang, sedangkan jumlah bagian tubuh yang ditemukan menjadi lima potongan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan resmi.

Abdul juga menyebut bahwa jenazah yang berhasil ditemukan telah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk proses identifikasi lebih lanjut. 

Baca Juga: Terungkap, Ini Pesan Prabowo Usai Bertemu Jokowi di Kertanegara

Berdasarkan data terbaru, masih terdapat 14 orang yang belum ditemukan, sedangkan korban selamat mencapai 104 orang. 

Dari jumlah tersebut, enam orang masih menjalani perawatan intensif, 97 orang telah selesai dirawat, dan satu orang telah dipulangkan.

Upaya pembersihan puing reruntuhan kini menghadapi tantangan baru. Bagian bangunan yang ambruk diketahui terhubung dengan gedung lama di sisi selatan. 

Kondisi gedung tersebut miring dan berisiko runtuh jika proses evakuasi dilakukan secara tergesa-gesa.

Baca Juga: Telisik Insiden Truk Terjun dari Jembatan Tol Tangerang-Merak

Tim SAR memutuskan untuk menunda pembongkaran total sampai perhitungan teknis selesai dilakukan. 

Untuk meminimalkan risiko, konsultan ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) dilibatkan guna memberikan rekomendasi teknis.

“Tim diharuskan membuat penahan gedung lama yang masih berdiri agar selama proses cutting dapat dilakukan tanpa merusak apapun,” ungkap Abdul.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB