GEMA LANTANG -- Belakangan tengah ramai isu dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas di Bank BCA.
Menurut kabar yang beredar, dugaan pembobolan tersebut dikatakan telah merugikan sekuritas dengan nilai mencapai Rp70 miliar.
Atas mencuatnya kabar tersebut, pihak BCA pun dianggap lalai dalam melindungi uang nasabah.
Baca Juga: Kemendagri Turun Tangan soal Kontroversi Walikota Prabumulih
Lantas, bagaimana kelanjutan kasus tersebut? Berikut ini adalah beberapa rangkumannya:
Kronologi Dugaan Pembobolan RDN Sekuritas
Awal mula kabar itu mencuat adalah saat PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) angkat bicara soal dugaan pembobolan RDN anak usahanya yaitu PT Panca Global Sekuritas (PGS).
Mengutip Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PEGE menyebut bahwa telah ditemukan aktivitas mencurigakan pada 9 September 2025 lalu.
Disebutkan juga aktivitas itu berupa penarikan dana yang dilakukan dengan waktu yang relatif cepat dan secara berulang.
Baca Juga: Heboh, Mobil Pengangkut Gas LPG 3 Kg Kecelakaan di Jalan Ness
Aktivitas itu dikatakan juga melibatkan pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (white list), dengan dugaan transfer keluar melalui API host to host BCA.
"Pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (whitelist)," tulis manajemen PEGE dalam keterangan tertulis pada Jumat 12 September 2025.
Manajemen PGS juga menyatakan telah mengembalikan dana ke RDN yang terdampak pada 10 September 2025.
Baca Juga: Kronologi Mini Bus yang Angkut Tabung Gas LPG 3Kg Alami Kecelakaan di Ness