nasional

Akselerasi PPG 2025, Peserta Guru Agama dan Madrasah Melonjak 700 Persen

Minggu, 7 September 2025 | 12:52 WIB
Foto Ilustrasi - Lebih dari 206 ribu guru agama dan madrasah mengikuti PPG 2025. (kemenkopmk.go.id)

GEMA LANTANG -- Kementerian Agama (Kemenag) terus mengakselerasi penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini. 

Tercatat lebih dari 206 ribu guru pendidikan agama dan guru madrasah mengikuti PPG 2025. 

Jumlah ini melonjak signifikan, naik 700 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya diikuti sekitar 29 ribu guru.

Baca Juga: Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menyebut percepatan ini sebagai bentuk komitmen sekaligus penghargaan Kemenag terhadap perjuangan para guru agama dan guru madrasah. 

Program PPG yang dilaksanakan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai mitra Kemenag bertujuan meningkatkan profesionalitas guru, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan pendidik serta kualitas pendidikan generasi bangsa.

"Pada Januari 2025, jumlah guru yang belum tersertifikasi tidak kurang dari 556 ribu guru agama," ungkap Sahiron dalam keterangan tertulis pada Sabtu 6 September 2025.

Baca Juga: Dugaan Monopoli Tambang oleh PPTB Jambi Mencuat

"Setelah diadakan beberapa PPG oleh Kementerian Agama RI hingga saat ini (September 2025), tersisa kurang lebih 350 ribu guru agama," imbuh Sahiron.

"Mereka akan diikutkan pada PPG berikutnya di tahun ini,” lanjutnya.  

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjelaskan, PPG disiapkan sebagai wadah bagi guru di bawah binaan Kementerian Agama untuk mendapatkan pelatihan terstruktur. 

Baca Juga: Ini Kriteria Mobil Keluarga Paling Diminati

Program ini bertujuan agar para pendidik mampu mentransfer ilmu pengetahuan secara efektif sekaligus membentuk karakter peserta didik. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB