nasional

Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan Bilang Gini

Rabu, 23 Juli 2025 | 11:49 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi dan Eks Mendag RI, Tom Lembong. (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi menanggapi tudingan soal dugaan politisasi kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Pujiono menegaskan, sejak awal penanganan perkara itu, Komisi Kejaksaan telah memberikan sejumlah masukan kepada Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai koridor hukum. 

Baca Juga: Pakar Hukum: Tom Lembong Salah Arah Politik, Nama Menko Zulhas Disebut

"Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi, segala macam itu, jawaban dari Kejaksaan clear: murni penegakan hukum," kata Pujiono dalam program Rakyat Bersuara di YouTube iNews Official yang tayang pada Selasa, 22 Juli 2025.

Perihal itu, Pujiono menjelaskan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak Juni 2023, jauh sebelum isu politisasi mencuat ke publik, dan dilakukan secara sistematis dan profesional.

Baca Juga: Pramono Sebut Jakarta Lebih Baik dari New York Soal Transportasi

"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," tegasnya.

Pujiono kemudian memaparkan Komisi Kejaksaan sejak awal juga telah mendorong agar Kejaksaan memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, tidak hanya Tom Lembong.

Baca Juga: Nyawa Jurnalis AFP Terancam, ‎Menlu Prancis Desak Israel

Bahkan, lanjutnya, beberapa menteri lain pun disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Makanya kemudian sejak awal case ini kita sampaikan, termasuk ketika Tom Lembong ditetapkan tersangka, kita sampaikan menteri yang lain dipanggil juga. Kemudian yang sudah terperiksa Rahmat Gobel, terus dari hasil penyelidikan juga sudah dari Enggar," terangnya.

Baca Juga: Skandal Dugaan Korupsi PT PAL, Bos 'BK' Ditahan Jaksa

Kendati demikian, Pujiono menyebut Kejaksaan sempat mempertimbangkan risiko besar apabila seluruh tokoh politik yang diduga terlibat langsung diusut secara bersamaan, mengingat besarnya pengaruh dan dukungan politik para pihak tersebut.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB