Keputusan ini diambil dari beberapa kejadian pendakian yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga: PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
Pemerintah menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen meningkatkan mitigasi risiko dan tata kelola pendakian di salah satu gunung tertinggi di Indonesia.