nasional

Kopdes Merah Putih Jadi Distributor Resmi LPG dan Pupuk

Jumat, 9 Mei 2025 | 13:48 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat diwawancarai oleh awak media. (Gemalantang.com/Istimewa)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA — Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi pusat distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok bersubsidi bagi masyarakat di pedesaan, termasuk gas LPG dan pupuk. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Istana, Jakarta, Kamis (8/5). Ia menuturkan, pemerintah akan menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi ke Kopdes Merah Putih, yang nantinya diterima langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, akan mempersingkat jalur pasokan. 

Baca Juga: Larang Anak-anak TK dan PAUD Manasik Haji, Warga Sebut Fadhil Arief KDM Batanghari

Terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menurutnya, itu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun, Kopdes Merah Putih akan difokuskan sebagai sarana pemerintah dalam menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi hingga bantuan sosial. 

"BUMDes tetap ada, silahkan. BUMDes itu Badan Usaha Milik Desa. Kalau ini Koperasi Desa itu milik warga desa. BUMDes ada. Jalan aja nggak apa-apa," ujarnya. 

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Resmi Gencatan Senjata, Tapi Dianggap Lelucon

"Tapi sarana distribusi atau penyaluran bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah negara melalui Kopdes Merah Putih. Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa. Bantuan sosial, LPG, beras. Semua Kopdes," jelasnya. 

Pemerintah menargetkan 80.000 Kopdes Merah Putih dibangun guna memberdayakan masyarakat sekaligus mewujudkan kemandirian perekonomian desa tersebut. Skema pembiayaan koperasi ini pun akan dilakukan dengan hati-hati dan berorientasi pada menguntungkan masyarakat.

Baca Juga: Rute Pesawat Keluar Jalur Akibat Pakistan dan India Tutup Wilayah Udara

"Kopdes ini harus dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha tapi milik desa. Yang keuntungannya dibagi kepada anggota yang notabene warga desa itu juga. Supaya pemahaman berkoperasi itu begitu," imbuhnya.

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB