nasional

Disorot karena Nunggak Pajak, Mobil Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berubah Plat Jawa Barat

RK
Sabtu, 26 April 2025 | 20:07 WIB
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak. (instagram.com/dedimulyadi71) (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memutuskan untuk mengganti pelat nomor mobil Lexus miliknya dari B 2600 SME menjadi D 901 DM. 

 

Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan proses mutasi kendaraan dari wilayah DKI Jakarta ke Jawa Barat.

Perubahan tersebut diketahui publik melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. 

Baca Juga: Sekda Batanghari Sambut Peserta Pawai Ta'aruf MTQ Tingkat Kabupaten Batanghari

Berdasarkan data Bapenda, mobil berwarna putih itu kini tercatat resmi berpelat D, dengan total pajak kendaraan senilai Rp35.497.900.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya pada Senin 21 April 2025, Dedi menjelaskan latar belakang keputusannya memutasi kendaraan. 

Baca Juga: Keluarga Besar P3AD Jambi Sambut Hangat Penyuluhan Subditbin Polmas Polda Jambi

Ia mengakui bahwa selama ini mobil tersebut masih berstatus kredit dan menggunakan pelat nomor Jakarta.

"Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," jelas Dedi dalam unggahannya pada Senin, 21 April 2025.

Ia menambahkan bahwa setelah mutasi selesai, ia akan melunasi semua tunggakan pajak yang sebelumnya tercatat di DKI Jakarta. 

Hal ini untuk memastikan kewajibannya sebagai warga negara dipenuhi.

"Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas," ucapnya.

Namun lebih dari sekadar pelunasan pajak, Dedi menegaskan bahwa alasan utama dirinya memindahkan pelat nomor mobil ke Jawa Barat adalah karena jabatannya sebagai gubernur provinsi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB