GEMALANTANG.COM - Berharap masyarakat mendapatkan keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat beserta anggota LPKNI lainnya gencar sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan BPU pada Rabu 22 Mei 2024 kemarin.
Kali ini sosialisasi LPKNI soal pendaftaran gratis sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU dilaksanakan di salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Jambi.
Sasaran utama pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan BPU kali ini menyasar kepada para pemandu lagu di tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Judi Online Seperti Hantu, Ketum LPKNI Minta Menkominfo Bacakan Ayat Pengusir Hantu
Kepedulian Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI) terhadap para pemandu lagu. Kurniadi Hidayat menyebut hal ini semata-mata agar para pemandu lagu mendapatkan keuntungan sebagai peserta BPJS melalui program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU ).
"Kami selaku Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia berharap para pekerja pemandu lagu yang ada di Kota Jambi dapat terlindungi jikalau terjadi kecelakaan kerja. Kami dan BPJS Ketenagakerjaan hadir menawarkan pendaftaran gratis bagi para calon peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah ( BPU). Tujuan utama yaitu agar semua pekerja pemandu lagu tersebut terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan saat pergi dan pulang kerja dan waktu bekerja. " Terangnya.
Baca Juga: Kucurkan Dana Miliaran, LPKNI Gratiskan Biaya Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat dalam hal ini juga menerangkan mekanisme pelaksanan, kewajiban dan keuntungan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah ( BPU) sebagai berikut :
"Bukan Penerima Upah atau Gaji (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara Mandiri untuk memperoleh penghasilan usahanya sendiri" jelas Kurniadi Hidayat.
Baca Juga: LPKNI Gandeng BPJS Soal Pentingnya Jaminan Hari Tua dan Kematian
Dia juga menjelaskan banyak keuntungan yang akan didapat oleh masyarakat jika bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU. Diketahui LPKNI telah banyak menggratiskan biaya pendaftaran bagi peserta baru di Kota Jambi.