Gemalantang.com-- Tim Patroli Polres Sarolangun merazia tempat hiburan malam.
Tim Patroli ini merazia, karena selama ini banyak masyarakat mengadu, kalau tempat hiburan diduga jadi ajang peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun.
Razia tersebut bertujuan mencegah peredaran gelap narkoba di tempat tempat hiburan malam yang berada di kota Sarolangun, Sabtu (12/11/2022) malam tadi.
Razia dipimpin Kapolsek Kota Sarolangun, Iptu Dwiyatno. Dalam operasi itu tim menggeladah satu persatu pengunjung tempat hiburan malam yang ada di Kota Sarolangun.
"Semua pengunjung kita lakukan pemeriksaan, kita geledah, untuk membuktikan adanya barang haram (narkoba) tersebut" jelas Iptu Dwiyatno
Kapolsek Dwiyatno mengatakan razia narkoba di tempat hiburan malam merupakan kegiatan lanjutan atas pengaduan masyarakat.
Hal ini digencarkan mengingat arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas peredaran gelap narkoba. (RYD)