Baca Juga: Konsultasi ke Kemendagri, Banggar DPRD Jambi Banyak Terima Masukan
Laporan mengenai dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu, 13 November 2024.
Namun, hingga saat ini, proses hukum masih berjalan lambat meski penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap WIP serta mengumpulkan alat bukti.
WIP ini adalah oknum ASN yang sempat viral karena jarang masuk kantor, hanya datang beberapa kali dalam sebulan, yang mengakibatkan gangguan pada pelayanan kepada masyarakat dan ketenangan pegawai dan dokter lainnya di rumah sakit tersebut.