GEMALANTANG.COM - Belakangan ini masyarakat Jambi dihebohkan dengan oknum anggota DPRD Provinsi Jambi dikeroyok.
Yang lebih mencengangkan oknum anggota DPRD Provinsi Jambi ini diduga dikeroyok oleh mantan istri juga ibunya dari mantan istri tersebut.
Melihat dari surat laporan polisi, anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU dikeroyok sekitar jam 3 sore kemarin, Kamis, 9 Januari 2025, di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.
Baca Juga: ASN Tak Memilihnya Saat Pilkada Batanghari, Ini Kata Fadhil Arief
MRRU awalnya datang ke rumah IY untuk menemui putranya yang berusia 4 tahun. MRRU dan anak IY bernama WIP saat ini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi.
"Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan Terlapor IY dan disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z" bunyi surat laporan polisi MRRU ke Polresta Jambi.
Baca Juga: Ajak Semua Pihak Membangun Batanghari, Fadhil Arief: Tanpa Dukungan Program Tidak Barjalan
Setelah beberapa saat, MRRU diizinkan masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan putranya yang sudah 2 bulan tidak jumpa.