GEMALANTANG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (12/11/2024) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata serta Faizal Riza.
Agenda rapat paripurna kali ini Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan keputusan dewan serta Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Anak-anak Ini Sebut Fadhil Arief Pak Bupati
Ketua DPRD Jambi M.Hafiz Fattah mengatakan bahwa KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah disepakati DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 4,47 Triliun.
"Pendapatan Rp 4.422.099.629.906. Sedangkan belanja Rp 4.471 Triliun," akunya.
Kesepakatan ini dilakukan usai
Badan Anggaran DPRD
dan TAPD serta Komisi–Komisi bersama mitra kerjanya telah melaksanakan rapat-rapat secara maraton pada 1 sampai 3 November.
Baca Juga: Ditemui Media di Objek Wisata, Ini Tanggapan Warga Soal Kotak Kosong
Dilanjutkan rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi pada 4 sampai 6 November 2024.
"Pada tahap akhir telah dilakukan finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi," akunya.
Sebelum KUA dan PPAS ini disepakati, Hafiz mengakui antara dewan dan Pemprov memang sedikit panas karena belum menemukan titik terang.
Terutama masalah program Pokir dewan yang akan dibawa ke daerah masing-masing dengan kemampuan keuangan daerah.
"Hari ini sudah sepakat semua, buktinya tadi tidak ada yang interupsi, semua berjalan lancar, teman-teman di Banggar sudah mengerti dan menyetujui," akunya.
Baca Juga: Sudirman Sebut Defisit Anggaran, Al Haris: Itu Keliru, Kalau Penghematan Anggaran Yes !
Mazlan, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi menyampaikan bahwa, pada KUA PPAS, target pendapatan daerah pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau
meningkat sebesar 2,59 persen dari semula target pendapatan dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.310.529.922.370.