"Ini ilegal, kami di kabupaten tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun soal pembentukan pos pantau batu bara di Kecamatan Mestong, apalagi soal pungut-pungutan yang harusnya ditindak tegas" sebutnya.
Terpisah, Kepala Desa Tanjung Pauh, Iskandar tak menampik dirinya turut menandatangani tersebut. Bahkan, ia juga mengaku bahwa kegiatan pungutan liar di Pos Pantau Karang Taruna Desa itu masih terus berlangsung.
"Iya, masih" singkat Iskandar kepada Gema Lantang melalui panggilan telepon WhatsApp pada Selasa sore.