Jawa Barat hanya dipangkas Rp2,45 triliun, Jawa Timur Rp2,81 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,5 triliun.
Kendati demikian, Purbaya pun telah memastikan terkait kebijakan ini tidak bersifat permanen.
Baca Juga: Pengamat 'Kuliti' Kebijakan Walikota Maulana soal 7 SPBU
Pemerintah pusat disebut akan melakukan evaluasi pada akhir kuartal pertama dan pertengahan kuartal kedua 2026 mendatang.