GEMALANTANG.COM, DEMAK -- Kasus viral guru Madrasah Diniyah (Madin) di Karanganyar, Demak, yang dituntut membayar Rp25 juta oleh wali murid usai diduga menampar siswa, akhirnya mendapat perhatian dari Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata.
Sebelumnya, video sang guru yang menandatangani surat bermaterai sebagai bentuk kesepakatan pembayaran denda telah menyebar luas di media sosial hingga memantik reaksi publik.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tutup Sementara Jalur Rinjani Secara Total
Dalam video tersebut, sang guru tersebut tampak menandatangani surat yang disebut-sebut sebagai syarat damai.
Menanggapi viralnya kasus itu, Zayinul Fata pun langsung turun tangan dan menyampaikan keprihatinannya.
Ia menyayangkan perlakuan yang diterima oleh guru agama yang sudah mengabdi selama tiga dekade tersebut.
Baca Juga: LPKNI Himbau Warga RI Untuk Waspada Berbelanja di Live Media Sosial
"Siapa lagi yang mendidik anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," ucap Zayinul lewat akun Instagram pribadinya pada Jumat 18 Juli 2025.
"30 tahun mengabdi, keikhlasan yang beliau berikan, tapi apa yang beliau dapat dari masyarakat," imbuhnya.
Zayinul pun mengimbau agar masyarakat menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan tak terburu-buru membawa kasus seperti ini ke jalur hukum.
Baca Juga: Ketua Umum KONI Jambi Diprotes, Mat Sanusi: Salah Saya Apa?
Menurutnya, ruang pendidikan seharusnya diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijaksana.
“Saya bukan hanya menangis, saya terpukul mendengar ini. Ini orang tua kami,” tegas Zayinul.