daerah

Pekerja Tempat Hiburan Malam di Jambi Serbu Program BPU Milik BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:53 WIB
Pekerja Tempat Hiburan Malam di Jambi Serbu Program BPU Milik BPJS Ketenagakerjaan (Gemalantang.com/ sosialisasi program BPU milik BPJS Ketenagakerjaan bersama LPKNI di Karaoke, PUB dan KTP Black Jack)

GEMALANTANG.COM -- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) bersama BPJS Ketenagakerjaan semakin gencar mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Jambi.

Jaminan sosial bagi pekerja yang tidak menerima upah itu dinilai penting untuk melindungi pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan saat tengah bekerja.

Tidak sedikit pekerja di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi dirangkul oleh LPKNI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi peserta BPU.

Baca Juga: Pertama Di Indonesia, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan BPU Ditempat Hiburan Malam

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bergandeng tangan mensosialisasikan program BPU di Karaoke, PUB dan KTV Black Jack yang berada di Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.

Dalam pemaparan materi soal BPU. LPKNI dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jambi dicecar sejumlah pertanyaan oleh pemandu lagu yang bekerja di Black Jack.

"Kita inikan pekerja malam, kalau asam lambung bisa diklaim ?" Ungkap seorang pemandu lagu.

Baca Juga: Kucurkan Dana Miliaran, LPKNI Gratiskan Biaya Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu pertanyaan lain yang juga menggelitik dilontarkan oleh pekerja lainnya, pekerja itu bertanya soal kerusakan gigi dapat diklaim melalui BPJS Ketenagakerjaan BPU.

"Kita bekerja di dunia malam, kalau kerusakan gigi akibat terlalu banyak meminum alkohol, apa bisa diklaim? ujarnya, Rabu (12/06/2024) sore di Karaoke, PUB dan KTV Black Jack.

Sontak pertanyaan itu membuat seisi ruangan tertawa, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan BPU Denis Febriandika dan Yolanda menjelaskan kecelakaan kerja yang dapat di klaim adalah kecelakaan yang bersifat selama hubungan kerja terjalin.

Baca Juga: Gaji Diatas UMR Wajib Ikut Tapera, Ini Besaran UMR di Provinsi Jambi Tahun 2024

"Kalau kecelakaan kerja disebabkan dari luar seperti benturan dan lainnya mulai dari berangkat dari rumah hingga sampai ketempat kerja dan pulang kembali kerumah itu dapat diklaim BPJS Ketenagakerjaan BPU" ungkap Yolanda

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB