GEMALANTANG.COM - Rabu 11 Oktober 2023 sekira pukul 10.15 Wib Penyidik Kejaksaan Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas kasus penyimpangan penyaluran dana Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) tahun 2016-2021.
Dari hasil penggeledahan tersebut Jaksa Penyidik menyita sejumlah dokumen kemudian dibawa ke kantor Kejari Tanjab Timur untuk diinventarisir.
Penyidik Kejari Tanjab Timur yang mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi ini dikawal petugas Kepolisi dari jajaran Polres Tanjab Timur.
Baca Juga: Terlibat Kasus Dugaan Suap, Anggota Dewan Ini Diberhentikan Oleh Partai
Baca Juga: Penkum Kejati Jambi Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Media Sosial
Baca Juga: Dampak Kemarau, Tirta Mayang Lakukan Operasi Kemarau
Di kasus dugaan korupsi senilai 1,2 miliar lebih ini, mantan Ketua Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Timur As'ad Arsyad, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.