GEMALANTANG.COM - Hingga sampai saat kabut asap masih terjadi di Kota Jambi, Wali Kota Jambi Syarif Fasha kembali memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ( KBM) secara daring (online).
KBM secara daring ini berlaku bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta di Kota Jambi, selama tiga hari kedepan.
Keputusan belajar mengajar daring tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi.
Edaran ini kembali memberlakukan perpanjangan merumahkan pelajar dan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, terhitung pada tanggal 9 sampai pada 11 Oktober 2023.
"Fluktuasi kondisi kabut asap masih dalam kategori tidak sehat atau unhealthy, tentu saja kondisi ini akan berdampak membahayakan bagi anak-anak peserta didik, mulai dari usia kelompok bermain hingga sekolah menengah pertama di Kota Jambi. Untuk itu, Wali Kota Jambi memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan KBM secara daring selama 3 hari kedepan," tulis Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi dalam keterangan resminya.
Pemerintah Kota Jambi melalui Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi,
Sementara Pemerintah Kota Jambi sudah menyiapkan opsi untuk mengatur klasifikasi tingkat kerentanan pelajar yang dapat sekolah maupun tidak, namun karena pertimbangan keselamatan siswa sebagai kelompok rentan yang mudah terpapar ISPA, opsi tersebut dikesampingkan.
Baca Juga: Kabut Asap, Edi Purwanto Minta Dinkes Lakukan Treatmen Kesehatan Kepada Masyarakat
Baca Juga: Fadhil Arief: Kita Ingin Adek-adek Memiliki Karakter Lebih Baik
Baca Juga: Kabut Asap, Edi Purwanto Minta Dinkes Lakukan Treatmen Kesehatan Kepada Masyarakat
"Gugus tugas sudah menyiapkan dua opsi pelaksanaan KBM. Opsi kesatu ada pelonggaran untuk metode tatap muka disekolah dan opsi kedua untuk tetap PJJ. Sekali lagi dengan mempertimbangkan keselamatan anak-anak, kita putuskan seluruhnya tetap PJJ," ungkapnya.
Abu juga jelaskan bahwa substansi edaran terbaru tersebut, masih sama dengan edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Terkait dengan potensi kabut asap selama beberapa hari kedepan, Abu menginformasikan bahwa berdasarkan data prakiraan cuaca dari BMKG, akan terjadi kepekatan udara kabut asap yang kemungkinan terjadi pada hari Senin 9 Oktober 2023.