Ia menjelaskan bahwa tanah dengan kondisi tersebut yang menurutnya bisa digunakan untuk mendukung pemerintah.
“Tanah untuk mendukung program strategis pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan rakyat mulai dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyedia lahan bagi kepentingan umum,” tuturnya.