nasional

Pakar Hukum: Tom Lembong Salah Arah Politik, Nama Menko Zulhas Disebut

Rabu, 23 Juli 2025 | 11:44 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong dan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. (Instagram.com/@tomlembong - YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyoroti vonis 4,5 tahun penjara terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda Rp750 juta dalam kasus korupsi importasi gula. Putusan tersebut menarik perhatian publik, termasuk kalangan akademisi dan pengamat hukum.

Baca Juga: Pramono Sebut Jakarta Lebih Baik dari New York Soal Transportasi

Dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan ulang di YouTube Official iNews pada Selasa, 22 Juli 2025, Feri mengatakan persoalan utama dari kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga karena Tom Lembong memilih kubu yang tidak berkuasa.

Feri menilai putusan tersebut terjadi karena adanya persoalan keberpihakan politik. Maksudnya, lanjut Feri, vonis yang menjerat Tom bukan semata persoalan hukum, melainkan juga berkaitan dengan posisi politik yang diambil oleh Eks Mendag.

Baca Juga: Nyawa Jurnalis AFP Terancam, ‎Menlu Prancis Desak Israel

"Memang ada problematika hukum, bahwa Pak Tom Lembong salah, salah memilih keberpihakan, coba berpihak sama kekuasaan mungkin beda," ujar Feri dalam tayangan tersebut.

Feri juga menyebut, kesalahan Tom Lembong sejatinya bukan hanya dalam konteks hukum, tapi lebih kepada keputusan politik yang membuatnya tidak mendapat perlindungan dari kekuasaan.

Baca Juga: Skandal Dugaan Korupsi PT PAL, Bos 'BK' Ditahan Jaksa

"Jadi Pak Tom Lembong tetap salah, salah soal keberpihakan, coba dekatilah yang lebih dekat supaya aman-aman supaya tidak disentuh," lanjutnya.

Sebagai pembanding, Feri menyebut nama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas.

Pakar hukum tata negara itu mempertanyakan lambatnya proses hukum terhadap kasus yang disebut-sebut melibatkan Zulhas. Menurut Feri, hal ini menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Ceritakan Perjuangan Mat Sanusi, Jefri: Sosok yang Peduli Olahraga

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB