Gemalantang.com - Seiring dengan kemajuan zaman dan berkembang penduduk, banyak kabupaten maupun provinsi di Indonesia terjadi pemekaran.
Pemekaran daerah adalah suatu proses membagi satu daerah administratif (daerah otonom) yang sudah ada menjadi dua atau lebih daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Seperti di Provinsi Banten di wacanakan untuk melakukan pemekaran Kabupaten antara lain:
Baca Juga: Heboh!!! Video 'Enak Yank' Masih Jadi Buah Bibir, Rio Rafika Wata Bilang Gini
Kabupaten Serang Barat yang akan dimekarkan dari Kabupaten Serang terdapat 13 Kecamatan yang akan bergabung di mana ibukota kabupaten rencananya berada di kecamatan Gunungsari.
Baca Juga: Waspada Pecandu Narkoba Ikuti Daftar Cakada, KPU Jambi Minta Bawaslu Awasi
Adapun luas wilayahnya sekitar 752 km. Jumlah penduduknya mencapai 685581 jiwa per 31 Desember tahun 2023
Kabupaten Caringin yang akan dimekarkan dari kabupaten Pandeglang terdapat 7 kecamatan yang akan bergabung di mana ibukota kabupaten rencananya berada di kecamatan Labuhan.
Baca Juga: Diserang Pemuda, Begini Jawaban Gubernur Jambi Al Haris
Adapun luas wilayahnya sekitar 300 km2 dengan jumlah penduduknya mencapai 287198 jiwa per 31 Desember tahun 2023.
Kabupaten Cibaliung yang juga akan dimekarkan dari kabupaten Pandeglang terdapat 8 Kecamatan yang akan bergabung dimana ibukota kabupaten rencananya berada di kecamatan Cibaliung.
Adapun luas sekitar 1671 km2 dengan jumlah penduduknya mencapai 328957 jiwa per 31 Desember tahun 2023.
Kabupaten Cilangkahan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Lebak terdapat 10 Kecamatan yang akan bergabung di mana ibukota kabupaten rencananya berada di kecamatan Malingping
Adapun luas wilayahnya sekitar 1598 km2. Jumlah penduduknya mencapai 490339 jiwa per 31 Desember tahun 2023