nasional

Siap-siap Bagi Tenaga Honorer di Jambi, Pemerintah Kembali Buka Seleksi PPPK Tahun 2024

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:35 WIB
Siap-siap Bagi Tenaga Honorer di Jambi, Pemerintah Kembali Buka Seleksi PPPK Tahun 2024 (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Bagi yang ingin kembali ingin mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) persiapan diri mulai dari sekarang.

Karena pada tahun 2024 ini Pemerintah kembali untuk membuka seleksi PPPK, karena saat ini masih banyak tenaga honorer belum belum jadi PPPK.

Sementara pemerintah berupaya untuk mengangkat tenaga honorer untuk jadi PPPK, terutama yang telah lama bekerja.

Sebagaimana diketahui, saat ini masih jutaan tenaga honorer yang ada setiap daerah Indonesia yang belum diangkat jadi PPPK.

Selain PPPK, pemerintah juga melakukan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, baik seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ada sejumlah arah kebijakan pemerintah dalam rekrutmen CASN 2024, khususnya untuk seleksi CPNS dan PPPK. Pemenuhan kebutuhan ASN tahun 2024 diprioritaskan pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Selain itu, rekrutmen tahun ini akan kembali berfokus menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Menaikkan Gaji Pokok Pensiun PNS, PPPK Hingga TNI-POLRI

Baca Juga: Fadhil Arief Upaya Semua Tenaga Honorer Jadi PPPK

Baca Juga: Bisa Diberhentikan dengan Pemutusan Kontrak Kerja, Fadhil Arief Ingatkan Ini Kepada PPPK

Tahun ini pemerintah sebisa mungkin akan mengurangi jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, dengan merekrut talenta digital yang diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efektif melayani dan efisien.

Rekrutmen CASN tahun ini juga akan didorong untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah.

Kebutuhan ASN 2024 di instansi pusat terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK, yang merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara itu, kebutuhan instansi daerah terdiri dari 483.575 formasi CPNS untuk tenaga teknis, 419.146 formasi guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan.

Berikut ini adalah gambaran persyaratan CPNS dan PPPK 2024 untuk guru dan tenaga kesehatan berdasarkan syarat rekrutmen tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB