GEMALANTANG.COM -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) minggu ini menyatakan penyebaran cepat jenis mpox baru yang lebih berbahaya, yang dijuluki Clade 1b.
Hal ini ditetapkan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, beberapa negara telah melaporkan adanya kasus Mpox.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Jambi Himbau Sekolah Liburkan Siswa Yang Terkena Gondongan
Asal tahu saja, virus ini telah melanda Republik Demokratik Kongo, menewaskan 548 orang sepanjang tahun ini, kata pemerintah negara itu menurut laporan AFP.
Swedia dan Pakistan minggu ini melaporkan kasus pertama virus tersebut di luar Afrika, sementara WHO memperingatkan kemungkinan adanya kasus impor lebih lanjut dari jenis baru tersebut di Eropa.
Baca Juga: Paetongtarn Shinawatra Terpilih Sebagai Perdana Menteri Thailand
Mpox adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang ditularkan ke manusia oleh hewan yang terinfeksi, tetapi juga dapat ditularkan dari manusia ke manusia melalui kontak fisik yang dekat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya memperketat gerbang masuk ke Indonesia sebagai bentuk antisipasi Mpox menyebar di Indonesia.
Baca Juga: Waspada!!! Ini Penyebab Gondongan atau Mumps Yang Kerap Menyerang Anak-anak
"Kita meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk negara melalui badan karantina kesehatan dan terus mengedukasi, terutama masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke daerah terjangkit," jelasnya seperti dilansir Kompas.
Menurut kementerian kesehatan, sejauh ini hanya ada dua kasus Mpox di Indonesia yang terjadi pada tahun 2022 dan 2023 silam. Hingga kini tidak ada penambahan kasus Mpox di Indonesia.
Baca Juga: Ketua DPRD Jambi Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi
Sebelumnya disebut cacar monyet, virus ini ditemukan pada tahun 1958 di Denmark, pada monyet yang dipelihara untuk penelitian. Virus ini pertama kali ditemukan pada manusia pada tahun 1970 di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Republik Demokratik Kongo.