ekonomi

Ini Penjelasan Kenapa Huruf "K" Kerap Digunakan Pada Label Harga

Jumat, 17 Mei 2024 | 15:52 WIB
Huruf "K" Kerap Digunakan Pada Label Harga sebagai pengganti kata "Ribu" (Gemalantang.com/redaksi)

GEMALANTANG.COM -- Label harga ditulis dengan satuan "K" kerap dijumpai di restoran atau di sejumlah tempat berbelanja lainnya.

Misal saat anda tengah berada direstoran ingin memesan, pada list menu tampak beberapa sajian menggunakan satuan "K", seperti Kopi seharga 20K atau Es Susu dengan harga 8K.

Baca Juga: Merangkak Naik, Harga Kebutuhan Dapur Bikin Pusing Manusia Terkuat Di Bumi

Dikutip dari berbagai sumber, ternyata satuan "K" itu digunakan untuk menyatakan ribu saat menyebutkan harga pada suatu makanan atau benda lainnya.

Kilo atau "K" yang kerap kita lihat pada satuan harga ternyata diambil dari unit pengukuran dalam Sistem Satuan Internasional atau SI (Système international d'unités).

Baca Juga: Bakal Gagal Malam Mingguan, Empat Wilayah Ini Diprakirakan Turun Hujan

Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal Kilo kerap berkaitan dengan jarak ataupun berat. Sementara itu pada tingkatannya, Kilo sama dengan 1.000 gram dan 1.000 meter.

Agar ingin terlihat kekinian sebagian orang mengganti kata "ribu" dengan satuan huruf "K" yang berarti Kilo. Akan tetapi penggunaan "K" untuk menyingkat ribu sudah dimulai sejak pertengahan 1940-an.

Baca Juga: Kamu Pingin Miliki Harley Davidson, Tapi Belum Mampu Beli, Sini Harganya Murah

Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia, jejak sejarah menunjukkan bahwa "K" sebagai ribu ada dalam glosarium buku teks Basic Electrical Engineering terbitan McGraw-Hill's pada tahun 1945.

Tags

Terkini

Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional

Jumat, 21 November 2025 | 16:04 WIB

‎Ekonom Sebut Mesin Ekonomi Jambi Melemah

Sabtu, 8 November 2025 | 10:35 WIB

Respons Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen

Kamis, 6 November 2025 | 11:47 WIB

Purbaya Curhat Balpres Pakaian Bekas Bikin Rugi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:12 WIB

Trik Jitu Menkeu Purbaya untuk Pemimpin Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:57 WIB