GEMALANTANG.COM - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bahktiar, SP Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Batang Hari bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (05/08/25).
Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Adalah Merupakan Bagian dari Siklus Pembangunan Daerah, yang tahapannya telah diatur secara jelas, dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, Tentang Pedoman Penyusunan APBD Yang ditetapkan setiap Tahunnya.
Seperti yang telah Kami sampaikan pada saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS, Pada Tanggal 30 Juli 2025 yang lalu, kebijakan umum belanja pada prinsipnya untuk upaya peningkatan pelayanan publik, memperbaiki dan meningkatkan kesejahtraan Masyarakat, serta kemajuan Daerah Kabupaten Batang Hari, Kebijakan Belanja Daerah untuk Program dan Kegiatan
Penyempurnaan Program Prioritas Daerah, mulai dari sektor Pertanian, Kesehatan, Pendidikan dan Insfrastruktur Umun Dasar untuk Peningkatan Produkstivitas. Penyedian Fasilitas Pemerintah tepat dalam sasaran untuk Berkinerja Tinggi Mengoptimalkan Pelayanan Masyarakat Secara Nyata.
Penguatan Sumber Daya Semakin Produktif, Ekonomi Berdasarkan Keunggulan Komparatif yang Menciptakan Pelaku Usaha Milenial Sebagai kekuatan baru Kreatifitas dan Prekonomian dan Membangun Tatannan Kehidupan yang Agamis dan Harmonis.
Dihadiri Unsur Forkopimda Batang Hari, Asisten I dan III, Staf Ahli Setda Kabupaten Batang Hari, Para Kepala OPD dan Jajaran, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, Organisasi dan Para Undangan Lainnya.