GEMA LANTANG, SUMSEL — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar aksi simpatik berupa pemasangan bendera Merah Putih di kendaraan warga.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres PALI AKP Desram Cemy itu menyasar tiga lokasi strategis, yakni Jalan Simpang Pahlawan, Simpang Polres, dan Simpang Samsat.
Baca Juga: Begini Respon Istana soal Polemik Royalti Lagu yang Diputar di Kafe
“Kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat agar turut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan cara yang sederhana namun bermakna, yakni dengan mengibarkan bendera di kendaraan mereka,” ujar AKP Desram Cemy, Selasa 5 Agustus 2025.
Inisiatif ini juga menjadi momentum Satlantas Polres PALI untuk memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
Aksi simpatik ini pun mendapat respons positif dari para pengguna jalan yang melintas. Sebanyak 34 unit kendaraan terpasang bendera Merah Putih sebagai simbol cinta Tanah Air dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemerdekaan.
Baca Juga: SKB 3 Menteri Soal Libur 18 Agustus 2025 Bakal Diterbitkan Besok
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Lantas AKP Desram Cemy mengatakan pemasangan bendera Merah Putih di kendaraan bukan sekadar seremoni.
Tetapi bagian dari gerakan kolektif untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menghargai jasa para pahlawan.
"Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat rakyat yang memupuk semangat kebangsaan,” katanya