GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Dr. Muhammad Syahlan Samosir akan mengikuti sidang promosi doktor di Universitas Jambi, dengan disertasi berjudul 'Politik Hukum Organisasi Advokat Menuju Kemandirian yang Berkepastian Hukum'.
Sidang promosi doktor adalah momen puncak dalam studi program doktor (S3) di mana seorang kandidat memaparkan disertasinya di depan publik dan tim penguji untuk memperoleh gelar doktor.
Baca Juga: BNNK Batanghari Rayakan HUT ke 23 Dengan Penuh Berkah
Akan tetapi, Syahlan tidak banyak berkomentar soal hasil penelitian yang dilakukannya dalam studi doktoral yang ia jalani.
Sebagai salah seorang advokat dan konsultan hukum ternama di Provinsi Jambi, Syahlan turut meminta do'a restu kepada seluruh elemen masyarakat Jambi agar sidang doktor tersebut berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, dan Harga Meroket, Wakil Rakyat Kok Malah Jawab Begini
"Mohon do'anya agar sidang doktor berjalan dengan lancar" katanya kepada Gemalantang, Minggu (23/03/2025).
Baca Juga: Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan KKKS Petrocina
Muhammad Syahlan Samosir yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jambi. PERADI adalah organisasi yang bertugas mendampingi masyarakat yang mencari keadilan, korban ketidakadilan, masyarakat miskin, dan termarjinalkan.
Selain itu, PERADI juga memberikan pelayanan konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang advokat yakni UU Nomor 18 tahun 2003.
Baca Juga: DPRD Batanghari Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
"Organisasi advokat menganut system single bar dan sejak UU itu dinerlakukan maka organisasi advokat yang sesuai UU advokat adalah Peradi yang pada saat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan" imbuhnya.