daerah

Jelang Pelantikan Walikota Jambi, Maulana Bilang Gini

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:16 WIB
Jelang Pelantikan Walikota Jambi, Maulana Bilang Gini (Gemalantang.com/istimewa)

GEMALANTANG.COM, KOTA JAMBI -- Sederet pemimpin di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada awal Februari 2025 nanti.

Hal itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI pada hari Rabu.

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Batanghari, Fadhil Arief Untuk Sekda Mula P Rambe

Hal ini disambut baik oleh Walikota Jambi terpilih pada Pilwako Jambi 2024 lalu. Dr. dr. Maulana meminta do'a dan restu agar pelantikan dirinya sebagai Walikota Jambi berjalan lancar.

"Mohon do'anya supaya lancar" singkat Maulana kepada Gemalantang pada Rabu (22/01/2025) malam.

Baca Juga: Kobaran Api Goreskan Pilu Warga DKI: Selain di Glodok Plaza Kini Kebakaran Melalap Rumah Padat Penduduk Kawasan Kemayoran

Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI), menyetujui:

Selebaran kesimpulan rapat kerja dan dengar pendapat Komisi II DPR RI

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku." bunyi poin pertama kesimpulan rapat tersebut.

Baca Juga: Asnawi Abdul Rahman Resmi Nahkodai PPTB Provinsi Jambi

Akan tetapi pada poin ke 2 dikatakan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024.

Yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB