GEMALANTANG.COM -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Jambi menyatakan sikap tegak lurus dengan perintah dan amanat Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal terhadap tindakan yang melanggar hukum termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pernyataan ini muncul setelah terjadi penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap seorang oknum yang di duga sebagi Ketua DPC GRIB Jaya Labuhan Batu saat berada di Jambi.
Baca Juga: Ramuan Khusus Dari 'Sirempah' Ini Punya Banyak Khasiat
Menurut informasi yang beredar di media sosial, oknum tersebut terlibat dalam peredaran gelap narkotika, dan telah diamankan ke Mapolda Jambi.
"DPC GRIB Jaya Kota Jambi dengan ini menyatakan untuk tegak lurus dengan pernyataan Ketua Umum GRIB Jaya H. Hercules Rosario Marshal untuk memerangi dan menjauhi narkoba" kata Herry Efrizal, ketua DPC GRIB Jaya Kota Jambi, Rabu (02/09/2024).
Baca Juga: Herry Efrizal Resmi Nahkodai DPC GRIB Jaya Kota Jambi
Herry sangat menyayangkan proses lenangkapan tersebut berada di wilayah hukum Provinsi Jambi. Padahal oknum tersebut terbang dari Medan - Jakarta - Jambi dan tidak secara sembunyi-sembunyi.
"Namun mengapa harus saat tiba di Jambi ?. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Apakah ada instansi yang terganggu dengan hadirnya GRIB Jaya di Provinsi Jambi ini sebagai Organisasi Kontrol Sosial" tambah Herry Efrizal.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Uang Dugaan Hasil TPPU Senilai Rp. 450 Miliar
DPC GRIB Jaya Kota Jambi juga mempertanyakan terkait penangkapan terhadap oknum itu. Herry menilai ada kejanggalan saat anggota GRIB Jaya tersebut diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jambi.
"Jika benar tersangkut kasus narkoba, kok penangkapannya dilakukan oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum), bukan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba). Ada apa sesungguhnya ?" tanya dia.
Baca Juga: Ini Pesan Hercules Saat Berada Di Jambi, Herry Efrizal Bilang Gini
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Jambi itu juga menyampaikan bahwa organisasi besutan Hercules itu Kota Jambi patuh akan hukum. Namun, hukum yang berkeadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.