daerah

Selain 5 DPO , Polda Jambi Bakal Panggil Paksa Saksi Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:40 WIB
Selain 5 DPO , Polda Jambi Bakal Panggil Paksa Saksi Perusakan Kantor Gubernur Jambi (Gema Lantang/ Istimewa )

Gemalantang.com - Dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu membuat pihak Polda Jambi harus bekerja untuk penegakan hukum.

Pasalnya, dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan batubara ini telah menimbulkan masalah baru, yakni merusak fasilitas kantor gubernur Jambi.

Dalam aksi tersebut, para sopir angkutan batubara menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Al Haris, agar heuling angkutan batubara kembali dibuka.

Namun dalam aksi ini, sopir angkutan batubara justru malah membuat onar, sehingga berujung dengan peloporan ke Polda Jambi, karena melakukan kerusakan.

Dari kejadian ini, Polda Jambi telah menangkap satu tersangka kerusakan. Dan saat ini 5 tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Saat ini, Kompol Amin Nasution Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi menyampaikan, bahwa surat DPO bagi 5 orang tersangka tersebut telah resmi di terbitkan. Dan sedang dalam proses tindaklanjut oleh petugas yang ada di lapangan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polairud Polda Jambi Aktif Pantau Kapal-kapal Bermuatan Klontongan

Baca Juga: Ribuan Personel Polda Jambi Menyebar ke Polres-Polres Untuk Pengamanan TPS

Baca Juga: Mendadak K9 Polda Jambi Sterilisasi Perkantoran Gubernur Jambi, Ada Apa?

“Untuk 5 orang yang DPO itu dari Ditreskrimum sudah mengeluarkan surat perintah Daftar Pencarian Orang dan akan di tindaklanjuti sesegera mungkin,” tegas Kompol Amin Nasution.

Sementara itu, untuk identitas dari 5 DPO telah di sebarluaskan ke setiap Polres yang ada di wilayah hukum Polda Jambi.

Baca Juga: Empat Pelaku Ilegal Driling di Jebak, Tembesi Diamankan Timsus Polda Jambi

Penyebaran identitas ini di lakukan untuk membantu proses pencarian, dan bagi siapapun yang melihat dapat segera memberi tahu agar dapat di amankan.

Satu orang tersangka berinisial SK yang telah berhasil di amankan sebelumnya telah di tahan dan sedang dalam tahap penyidikan. Dan untuk beberapa pelaku lainnya dengan identitas terduga pelaku sudah di kantongi.

Polda Jambi telah melayangkan surat pemanggilan bagi 4 orang saksi dari pihak Komunitas Sopir Angkutan Batu Bara (KS BARA).

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB